Senin, 02 Maret 2015

Sistem Eksresi Pada Manusia



1.      Ginjal
Ginjal manusia berwarna merah kecoklat-coklatan, berbentuk seperti kacang merah, berukuran sebesar kepalan tangan, dan jumlahnya sepasang.Ginjal berfungsi untuk menyaring darah dan menghasilkan urine.

a. Bagian-bagian Ginjal
 Ginjal terdiri dari 3 bagian utama yaitu korteks, medula, dan pelvis. Ketiga bagian itu sangat penting bagi ginjal. Jika salah satu bagian ginjal dibelah, maka kita akan dapat melihat lebih dalam lagi bagian-bagian ginjal.
  1. Pelvis adalah tempat bermuaranya tubulus yaitu tempat penampungan urin sementara yang akan dialirkan menuju kandung kemih melalui ureter dan dikeluarkan dari tubuh melalui uretra.
  2. Medula terdiri atas beberapa badan berbentuk kerucut (piramida). Di sini terdapat lengkung henle yang menghubungkan tubulus kontortus proksimal dan tubulus kontortus distal.
  3. Korteks di dalamnya terdapat jutaan nefron yang terdiri dari badan malphigi. Badan malphigi tersusun atas glomerulus yang diselubungi kapsula Bowman dan tubulus(saluran) yang terdiri dari tubulus kontortus proksimal, tubulus kontortus distal, dan tubulus kolektivus.
 Di dalam korteks terdapat jutaan nefron. Nefron adalah unit fungsional terkecil dari ginjal yang terdiri atas tubulus kontortus proximal, tubulus kontortus distal dan duktus koligentes.

Berikut adalah penjelasan bagian-bagian di dalam nefron:

    1. Nefron: Adalah tempat penyaringan darah. Di dalam ginjal terdapat lebih dari 1 juta buah nefron. 1 nefron terdiri dari glomerulus, kapsula bowman, tubulus kontortus proksimal, lengkung henle, tubulus kontortus distal, dan tubulus kolektivus.
    2. Glomerulus: Tempat penyaringan darah yang akan menyaring air, garam, asam amino, glukosa, dan urea. Menghasilkan urin primer.
    3. Kapsula bowman: Adalah semacam kantong/kapsul yang membungkus glomerulus. Kapsula bowman ditemukan oleh Sir William Bowman.
    4. Tubulus kontortus proksimal: Adalah tempat penyerapan kembali/reabsorpsi urin primer yang menyerap glukosa, garam, air, dan asam amino. Menghasilkan urin sekunder.
    5. Lengkung henle: Penghubung antara tubulus kontortus proksimal dengan tubulus kontortus distal.
    6. Tubulus kontortus distal: Tempat untuk melepaskan zat-zat yang tidak berguna lagi atau berlebihan ke dalam urin sekunder. Menghasilkan urin sesungguhnya.
    7. Tubulus kolektivus: Adalah tabung sempit panjang dalam ginjal yang menampung urin dari nefron, untuk disalurkan ke pelvis menuju kandung kemih.
 b.  Proses pembentukan Urine
Proses pembentukan urine terdiri atas 3 tahap, yaitu; Filtrasi, Reabsorpsi dan Augmentasi.Urin dibentuk di nefron, yaitu dengan menyaring darah dan kemudian mengambil kembali ke dalam darah bahan-bahan yang bermanfaat. Dengan demikian akan tersisa bahan tak berguna, yang nantinya akan keluar dari nefron dalam bentuk suatu larutan yang disebut urin.

Filtrasi
  1. Filtrasi adalah proses penyaringan darah yang mengandung zat-zat sisa metabolisme yang dapat menjadi racun bagi tubuh.
  2. Filtrasi terjadi di glomerulus yang ada di badan malpighi.
  3. Hasil dari filtrasi di glomerulus, menuju kapsula bowman dan dihasilkan urin primer.
  4.  Urin primer terdiri dari: air, gula, asam amino, garam/ion anorganik, urea

Reabsorpsi
  1. Reabsorpsi terjadi di tubulus kontortus proksimal yang nantinya akan menghasilkan urin sekunder.
  2. Urin primer yang terkumpul di kapasula Bowman masuk ke dalam tubulus kontortus proksimal dan terjadi reabsorpsi.
  3. Pada proses ini terjadi proses penyerapan kembali zat-zat yang masih berguna bagi tubuh oleh dinding tubulus, lalu masuk ke pembuluh darah yang mengelilingi tubulus.
  4. Zat-zat yang diserap kembali oleh darah antara lain: glukosa, asam amino, dan ion-ion anorganik (Na+, Ka+, Ca2+, Cl-, HCO3-, HPO43-, SO43-)
  5. Hasil dari reabsorpsi urin primer adalah urin sekunder yang mengandung sisa limbah nitrogen dan urea.
  6. Urin sekunder masuk ke lengkung henle. Pada tahap ini terjadi osmosis air di lengkung henle desenden sehingga volume urin sekunder berkurang dan menjadi pekat. Ketika urin sekunder mencapai lengkung henle asenden, garam Na+ dipompa keluar dari tubulus, sehingga urin menjadi lebih pekat dan volume urin tetap.

Augmentasi
  1. Dari lengkung henle asenden, urin sekunder akan masuk ke tubulus distal untuk masuk tahap augmentasi (pengumpulan zat-zat yang tidak dibutuhkan lagi oleh tubuh).
  2. Zat sisa yang dikeluarkan oleh pembuluh kapiler adalah ion hidrogen (H+), ion kalium (K+), NH3 dan kreatinin. Pengeluaran ion H+ ini membantu menjaga pH yang tetap dalam darah.
  3. Selama melewati tubulus distal, urin banyak kehilangan air sehingga konsentrasi urin makin pekat.
  4. Selanjutnya urin memasuki pelvis renalis dan menuju ureter, kemudian dialirkan ke vesica urinaria, untuk ditampung sementara waktu. Pengeluaran urin diatur oelh otot-otot sfingter. Kandung kemih hanya mampu menampung kurang lebih 300 ml.

2. Kulit
Kulit adalah lapisan jaringan yang terdapat di permukaan tubuh. Pada permukaan kulit terdapat kelenjar keringat yang mengekskresi zat-zat sisa. Zat-zat sisa yang dikeluarkan melalui pori-pori kulit berupa keringat yang tersusun dari air dan garam-garam mineral terutama garam dapur (NaCl) yang merupakan hasil metabolisme protein.

Selain sebagai alat pengeluaran, fungsi kulit sebagai berikut :
a. Pengatur suhu tubuh.
b. Pelindung tubuh dari gangguan fisik berupa tekanan, gangguan biologis berupa jamur dan gangguan yang bersifat kimiawi.
c. Tempat penyimpanan kelebihan lemak.
d. Tempat pembentukan vitamin D dari provitamin D dengan bantuan sinar matahari.
e. Tempat indera peraba dan perasa.

3. Paru-paru
Selain sebagai alat pernafasan, paru-paru juga sebagai alat ekskresi yaitu mengeluarkan karbondioksida dan uap air.
Paru-paru terletak dalam rongga dada dan bagian bawahnya menempel pada diafragma.


4. Hati
Hati merupakan kelenjar terbesar pada manusia, warnanya merah tua, dan massanya lebih kurang 2 kg. Hati terbagi dalam dua belahan utama, yaitu belahan kanan dan kiri.
Hati berperan sebagai alat ekskresi sekaligus alat sekresi, karena hati menghasilkan cairan empedu yang berguna dalam proses pencernaan lemak.
 Selain sebagai alat pengeluaran, hati berfungsi sebagai berikut :
a. menyimpan gula dalam bentuk glikogen.
b. menawarkan racun.
c. mengubah provitamin A menjadi vitamin A.
d. mengatur kadar gula dalam darah.
e. membuat fibrinogen serta protombin.
f. tempat pembentukan urea
g. menghasilkan cairan empedu


 Sumber:http://tulisanreyhan.blogspot.com/2014/07/bagian-ginjal-dan-fungsinya.html#.
             https://yepicandra.wordpress.com/ipa-2/sistem-ekskresi-pada-manusia/
             http://www.biologi-sel.com/2013/12/proses-pembentukan-urin.html

Perjuangan Mengembalikan Irian Barat

Latar Belakang Perjuangan


Salah satu kesepakatan dalam KMB menyatakan bahwa maslaah Irian barat akan diselesaikan 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Indonesia menafsirkan atau menyatakan hasil perundingan ini bahwa belanda akan menyerahkan Irian Barat 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan, sedangkan belanda memberikan tafsiran bahwa kedudukan Irian Barat akan diselesaikan dengan jalur perundingan dimulai setelah satu tahun dari pengakuan kedaulatan. Nyatanya setelah sudah 1 tahun berlangsung irian barat belum juga diberikan, lalu indonesia melakukan Beberapa tahapan yakni diplomasi, konfrontasi, dan Konfrontasi militer.






Perjuangan Merebut Irian Barat IPS Sejarah Kelas 9
Perjuangan Merebut Irian Barat IPS Sejarah Kelas 9



Perjuangan Mengembalikan Irian Barat 


Ada beberapa tahapan dalam perjuangan mengembaikan irian baratm berikut.

1. Perjuangan Diplomasi


Usaha ini mulai dicetuskan pada masa pemerintahan Kabinet Natsir. Maret 1950 Indonesia dan Belanda melangsungkan konfrensi Uni Indonesia Belanda di Jakarta untuk membahas masalah Irian barat ini.  Pada bulan Desember 1950 diadakan perundingan yang sama di Den Hagg, tapi semua itu tidak membawa hasil. 



Pada bulan Desember 1951 diadakan kembali konfrensi dengan pihak belanda, dalam perundingan itu Belanda memberikan usul agar masalah Irian barat dibicarakan dalam mahkamah internasional, sedangkan Indonesia memberikan usul masalah irian dimasukkan dalam agenda Forum Majelis umum PBB. Kegagalan usaha perundingan bilateral ini membuat Indonesia membawa masalah Irian Barat dalam sidag Umum PBB dan Forum solidaritas Asia afrika.



2. Perjuangan Konfrontasi


Kegagalan penyelesaian masalah Irian Barat melalui jalan diplomasi mengakbatkan Indonesia bersikap keras terhadap Belanda dengan membubarkan Uni Indonesia Belanda pada tanggal 10 Agustus 1954. Sikap keras Indonesia ini diperkuat dengan dikeluarkannya pernyataan pembatalan perjanjian KMB.

Hubungan Indonesia Belanda semakin memburuk sejak dibentuknya Provinsi Irian Barat pada tanggal 17 agustus 1956 dengan Ibukota SoaSio yang gubernur nya adalah Sultan Zainal Abidin Syah.  Di dalam suasana anti belanda yang semakin bergejolak, pada atanggal 18 November 1957 diadakan rapat umum membahas upaya pembebasan Irian Barat di Jakarta yang diikuti beberapa aksi berikut : 


  • Pemogokan total oleh para buruh yang bekerja di Perusahaan Belanda.
  • Melarang Beredarnya semua terbitan dan film berbahasa belanda
  • Maskapai penerbangan Belanda dilarang mendarat dan terbang di atas wilayah Indonesia
  • Putus Hubungan Konsuler
  • Pemerintah Menasionalisasi semua perusahaan milik Belanda di Indonesia.



3. Tri Komando Rakyat


Pada tanggal 19 Desember 1961, dalam rapat raksasa di alun alun utara Yogyakarta.Trikora ini termasuk dalam Konfrontasi Militer. Persiden Soekarno mengeluarkan suatu komando yang dikenal sebagai Tri Komando Rakyat (trikora) isi dari trikora adalah :



  • Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda
  • Kibarkan Sang merah putih di seluruh Irian Barat
  • Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdakaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.



4. Pembentukan Komando Mandala 


Langkah awal pelaksanaan Trikora adalah pembentukkan Komando Mandala pembebasan Irian barat. Tugas nya dalah :

  • Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi operasi Militer yang tujuannya adalah mengembalikan wilayah Provinsi Irian Barat ke dalam Kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengembangkan Situasi militer di bawah Provinsi Irian Barat, agar dalam waktu singkat diciptakan daerah daerah de facto di wiayah irian barat.
Sebagai panglima diangkat Mayjend.Suharto, wakil I panglima Kolonel (Laut) Subono, Wakil II Panglima Kolonel (Udara)Leo Wattimena, dan sebagai kepala staf Gabungan kolonel Achmad Taher. Komando mandala merencanakan pembebasan Irian Barat dalam 3 fase Atau Tahap, yakni:

  • Infiltrasi
    DIlakukan penysupan ke daerah daerah tertentu untuk menciptakan daerah bebas
  • Eksploitasi
    Mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki pos pertahanan musuh yang penting.
  • Konsolidasi
    Menegakkan kekuasaan Republik Indonesia Secara Mutlak di seluruh Irian Barat.


Perjuangan Merebut Irian Barat IPS Sejarah
Komodor Yos Soedarso





Pada tanggal 15 Januari 1962 terjadi peristiwa pertempuran Laut Aru  yang melibatkan 3 buah kapal motor torpedo boat, MTB RI Macan tutul, MTB RI Harimau, dan MTB RI Macan Kumbang yang sedang patroli mendapat serangan mendadak dari dua kapal perusak milik Belanda. Di dalam Peristiwa ini MTB(motor torpedo boat) RI macam tutul tenggelam besama kapten kapal yakni Komodor Yos Sudarso. Sebelum fase kedua dilaksanakan, pada tanggal 15 Agustus 1962 di Markas Besar PBB antara pemerintah RI dengan Kerajaan Belanda telah terjadi kesepakatan dan penandatanganan New York Agreement (Persetujuan Newyork) 



MTB Macan TUTUL - Irian barat
MTB Macan tutul 





Setelah Pengesahan perstujuan antara Indonesia dengan belanda, selambat lambatnya pada tanggal 1 Oktober 1962 penguasa atau pemerintah sementara PBB (UNTEA) akan tiba di Irian barat untuk melakukan serah terima pemetintah dari tangan Belanda. Sejak itu bendera belanda di turunkan dan diganti dengan bendera PBB.



pemerintah Sementara PBB akan memakai tenaga tenaga Indonesia baik Sipil maupun alat keamanan , besama alat kemanan putra putri Irian Barat sendiri dan sia sia pegawai Belanda yang masih diperlukan. 



Pasukan Indonesia yang sudah ada di Irian Barat tetap tinggal di Irian, tetapi berstatus di bawah kekuasaan pemerintah sementara PBB. 



Angkatan Perangbelanda secara berangsur angsur mulai dikembalikan. Antara Irian barat dan daerah Indonesia lainya berlaku Lalu lintas Bebas. Pad atanggal 31 Desember 1962 Bender ndonesia mulai berkibar di samping bendera PBB. Pemulangan anggota anggota sipil dan militer belanda sudah harus selesai pada tanggal 1 Mei 1963 dan selambat lambatnya tanggal 1 Mei 1963 Pemerintah RI secara resmi menerima pemerintah di Irian Barat dari pemerintaha sementara PBB.



Kembalinya Irian Barat Ke tangan NKRI 


Pada tanggal 1 Mei 1963 berlangsung upacara serah terima Irian barat dari UNTEA kepada pemerintah RI. Selanjutnya tanggal 24 maret sampai dengan 4 agustus 1969 diselenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) bagi penduduk Irian Barat. 



Musyawarah pepera mengumumkan bahwa rakyat Irian Barat denagn Suara bulat merupakan bagian dari RI. Hasil Pepera kemudian di bawa Duta Besar Ortis Sanz untuk dilaporkan dalam sidang umum PBB ke 24 bulan oktober 1969. Sejak itulah secara De jure Irian barat sah menjadi bagian dari NKRI. 

Sumber: http://www.gerbangilmu.com/2015/01/Perjuangan-Merebut-Irian-Barat-IPS-Sejarah-Kelas-9.html

Sabtu, 28 Februari 2015

Mengenal Berbagai Macam Norma dalam Kehidupan Bersama


Manusia dan Norma
      
      Norma hakikatnya adalah ukuran atau pedoman perilaku manusia. Ukuran mengenai perilaku yang benar atau salah, tepat atau tidak tepat, pantas atau tidak pantas, susila atau kurang susuila, sopan atau tidak sopan, dan seterusnya. Itulah sebabnya manusia membutuhkan norma. Dengan norma, kehidupan manusia menjadi tertib dan tertata.
      Bayangkanlah seandainya tidak ada norma. Pasti setiap orang akan bertindak seenaknya. Orang akan saling bertikai. Mereka akan berebut apa saja, demi memuaskan keinginan dan kebutuhannya.
      Menurut filosof politik ternama, Thomas Hobbes, tanpa norma manusia akan menjadi serigala bagi sesamanya (Homo homini lupus). Pihak yang kuat akan menindas mereka yang lemah. Sejarah umat manusia di berbagai tempat telah membuktikannya. Di mana tidak ada norma, kekerasan merajalela. Tanpa norma tidak ada ketertiban, keadilan, dan kedamaian dalam hidup bersama. Sosiolog  Emile Durkheim menyebut keadaan masyarakat tanpa norma itu dengan istilah anomie (dari akar kata a yang berarti tidak/tanpa, dan nomos  yang berarti  aturan).
       Manusia membutuhkan norma. Norma menjadi alat untuk menjadikan hidup manusia lebih beradab. Norma memungkinkan sikap dan perilaku manusia terjaga. manusia pun bersikap dan berperilaku sebagaimana seharusnya manusia hidup, dan bukannya berperilaku liar seperti binatang.
 

Macam-macam Norma

      Ada begitu banyak norma. Hampir setiap kegiatan ada normanya. Makan, ada normanya. Bermain, ada normanya. Bertamu, ada normanya. Berlalu-lintas, ada normanya.
      Setidaknya, ada 6 (enam) macam norma yang penting dalam masyarakat. Keenam macam norma itu adalah: norma agama, norma kesusilaan, adat-istiadat, norma kesopanan, kebiasaan, dan norma hukum.(Ada yang menggabungkan norma susila dengan norma agama dan menyebutnya norma moral). Berikut akan diuraikan secara ringkas keenam macam norma yang disebut diatas.

a. Norma Agama
       Norma agama adalah serangkaian petunjuk hidup manusia yang dipercaya oleh sebuah kelompok keagamaan tertentu. Norma itu dipercaya berasal dari Tuhan. Norma agama mengatur tentang kewajiban-kewajiban manusia terhadap Tuhan, terhadap sesama manusia ataupun terhadap lingkungan sekitarnya. Pelanggaran terhadap norma itu akan membuahkan dosa. Sanksi atas dosa itu akan diberikan oleh Tuhan sendiri di akhirat nanti.

Contoh: rajinlah bersembahyang, janganlah jemu-jemu berdoa, biasakan membaca Kitab Suci, doakanlah orang lain, hormati kedua orang tua, cintailah sesama manusia, pergunakan dan peliharalah kelestarian alam sebaik mungkin.

b. Norma kesusilaan
      Norma kesusilaan adalah serangkaian petunjuk hidup manusia yang berasal dari hati nurani kita. Norma kesusialaan ada pada setiap pribadi manusia.Jika kita melanggar norma itu kita akan dihukum olehnya. Bentuk hukuman itu adalah rasa bersalah. anksi ini berasal dari dalam diri kita sendiri. Bukan dari luar diri kita Rasa bersalah itu tidak bisa dipaksakan oleh pihak lain. Karena itu, pelaksanaan norma susila tergantung pada diri kita sendiri.

Contoh: Hendaklah mengasihi sesama, hendaklah berbuat jujur, hendaklah bertindak sabar, hendaklah bersikap rendah hati, hendaklah menggunakan waktu sebaik mungkin, hendaklah menjauhi kekerasan.

c. Adat Istiadat
     Selain itu ada juga petunjuk hidup yang disebut, adat istiadat. Adat istiadat terdiri atas empat unsur, yaitu nilai-nilai budaya, sistem norma, sistem hukum, dan aturan-aturan khusus. Keempat unsur itu saling terkait, membentuk suatu sistem adat istiadat.
     Nilai-nilai budaya merupakan gagasan-gagasan mengenai hal-hal yang dipandang paling bernilai oleh suatu masyarakat. Cotoh nilai budaya: rukun dengan sesama, hormat kepada orang tua, bersedia bekerja sama atas dasar solidaritas (gotong-royong).
     Sistem norma adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat.
Contoh sistem norma: Pak Olifiet adalah orangtua dari dua orang anak. Ia bekerja sebagai seorang kepala sekolah. ia terpilih menjadi ketua RT. Ketika Pak Olifiet memerankan dirinya sebagai orangtua (misalnya, mengasuh anaknya), ia berperilaku sesuai dengan sistem norma orangtua. Ketika memerankan sebagai kepala sekolah (misalnya, memimpin rapat dewan guru), ia bertindak sesuai dengan sistem norma seorang kepala sekolah. Ketika ia memerankan dirinya sebagai seorang ketua RT (misalnya, memproses permohonan KTP), ia bertindak sesuai dengan istem norma seorang ketua RT.
     Sistem hukum adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat. Wujud hukum adalah berbagai hukum tidak tertulis maupun hukum tertulis. Ada banyak sekali hukum tidak tertulis dan hukum tertulis dalam masyarakat. Contoh hukum tidak tertulis: larangan untuk meludah di sembarang tempat.
Contoh hukum tertulis: aturan-aturan yang terdapat dalam berbagai perundang-undangan.
     Aturan khusus adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat mengenai kegiatan tertentu. Sifatya amat jelas/konkret dan berlaku terbatas/khusus. Aturan khusus ini ada yang merupakan hukum ada pula yang bukan hukum. Contoh aturan khusus yang merupakan hukum: aturan
berlalu-lintas. Contoh aturan khusus bukan hukum: Sopan santun bertamu.
     Demikianlah, keempat unsur itu bisa diperinci satu persatu. Tapi, dalam kehidupan nyata, keempat unsur itu tidak terpisahkan. Nilai-nilai budaya terjabarkan dalam sistem norma, sistem norma terjabarkan dalam sistem hukum, sistem hukum terjabarkan dalam aturan-aturan khusus.

d. Norma Kesopanan
     Norma kesopanan adalah petunjuk hidup manusia yang berasal dari masyarakat. Ia brlaku terbatas pada lingkungan masyarakat tertentu. Setiap masyarakat memiliki norma kesopanan sendiri. Bisa jadi norma itu sama dengan masyarakat lain tapi, bisa jadi juga berbeda dari norma yang berlaku di masyarakat lain. Contoh: bagi masyarakat Timur, memberikan sesuatu dengan tangan kiri adalah tindakan yang tidak sopan. Sedangkan bagi masyarakat Barat tindakan seperti itu biasa saja.
     Begitulah, ukuran norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan atau kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Bila kita melanggar norma kesopanan kita akan menerima sanksi. Bentuk sanksi itu adalah celaan dari masyarakat di mana kira berada. Dengan demikian sanksi ini bisa dipaksakan oleh pihak lain.
     Contoh norma kesopanan: hendaklah menghormati orang yang lebih tua, hendaklah bersikap ramah kepada orang lain, hendaklah bersikap rukun dengan siapa saja, ketuklah pintu sebelum masuk ke rumah orang.

e. Kebiasaan
     Kebiasaan adalah tindakan yang lazim/umun dilakukan masyarakat. Contoh: kebiasaan makan dengan sendok; kebiasaan bertegur sapa bila bertemu dengan orang yang telah dikenal. Meskipun bukan aturan, kebiasaan mempunyai pengaruh terhadap perilaku keseharian warga masyarakat.
      Karena bukan aturan, sanksi terhadap pelanggaran kebiasaan relatif longgar atau tidak begitu berarti. Mereka yang melanggar kebiasaan tidak mendapat sanksi secara tegas, melainkan bersifat tidak langsung; misalnya, pelanggarnya menjadi bahan gunjingan warga masyarakat.

Contoh: dalam sebuah masyarakat ada kebiasaan mengirimkan makanan ke tetangga sekitar. hal itu biasanya dilakukan bila sebuah keluarga mengalami peristiwa menggembirakan. Nah, suatu ketika ada sebuah keluarga menikahkan anaknya. namun, keluarga tersebut sama sekali tidak mengirimkan makanan ke tetangga sekitar. Tindakan pelanggaran kebiasaan tersebut pasti menjadi bahan gunjingan warga masyarakat.

f. Norma Hukum
      Norma hukum adalah srangkaian petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Isinya perintah atau larangan bagi seseorang untuk bertindak tertentu dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pihak yang melanggar akan mendapat sanksi tegas dari pihak berwenang.
      Norma hukum bersifat melengkapi norma-norma yang lain yang ada dalam masyarakat. Sanksi bagi pelanggar norma hukum diberikan oleh penguasa yang berwenang berupa pemidanaan (misalnya, hukuman penjara) ataupun ganti rugi.

Contoh norma hukum: "Setiap penyelenggara negara yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 angka 1, 2, 3, 4 , 5, atau 6 dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanan yang berlaku" (Pasal 20 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)